Pemerintah Kabupaten Kudus terus berupaya untuk mendorong pemasaran kopi muria. Ditargetkan kopi muria bisa masuk pasar internasional. Atas hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kudus berupaya untuk mendorong peningkatan Kopi Muria. Pemerintah akan berupaya untuk memberikan bantuan kepada petani. Baik berupa alat pembuatan kopi hingga pendampingan kepada para petani kopi. Sehingga Kopi Muria dapat dikenal masyarakat luas. Tidak hanya Kudus saja, melainkan bisa ke pemasaran internasional.
Sejarah panjang
Sementara, keberadaan kopi Muria sendiri berawal dari sejarah yang panjang di era kolonial. Beragam literatur menunjukkan kopi mulai ditanam di lereng pegunungan Muria saat diberlakukannya sistem tanam paksa di tahun 1825 oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda Johannes Graaf Van Den Bosch.
Kopi Muria kini menjadi salah satu produk perkebunan andalan Kabupaten Kudus.
Tahun 1910 pemerintah kolonial menghapuskan program tanam paksa dan menetapkan bagian hutan di lereng Muria sebagai kawasan hutan. Setelah terbit keputusan tersebut, mulai 1920 tiap petani yang memiliki lahan kopi di tanah milik negara diberi hak memungut hasil selama 5 tahun, yang dikenal dengan Koffie Met Plukrecht (KMP).
Pada 1925 KMP seharusnya dihapus, namun faktanya di Colo dan Japan masih ada. Bahkan mulai 1942 lahan tanaman kopi makin luas sehingga muncul sengketa tanah hutan di dua desa itu.
Pada era kemerdekaan, tahun 1972 terbit surat keputusan Gubernur Jateng untuk menetapkan hutan di Colo dan Japan berfungsi sebagai hutan lindung. Namun, keberadaan tanaman kopi sudah terlanjur menjadi nafas penghidupan masyarakat.
Rasa kopi Muria mantap, berbeda dari kopi daerah lain. Kopi yang ditanam di lereng gunung pada ketinggian sekitar 800-1000 mdpl itu ditanam turun-temurun berjenis Robusta dan sedikit jenis Arabica.
Kopi Muria memiliki cita rasa khas yang berbeda dari daerah lain. Aroma kopi Muria wangi dan ada rasa rempah-rempah serta akar-akaran.
Areal kebun kopi di kawasan Pegunungan Muria saat ini menempati lahan milik warga, juga menggunakan tanah milik negara yang dikelola Perhutani Jawa Tengah. Petani menanam kopi di bawah tegakan pohon-pohon besar di kawasan hutan lindung itu.
Redaksi